Monday, February 11, 2008

Budaya menumpang pesawat

Sejak awal tahun 2000-an, banyak maskapai penerbangan nasional beroperasi di Indonesia dengan mengusung kampanye terbang murah (low cost carrier). Semakin terjangkaunya tiket pesawat maka semakin banyak orang yang dapat bepergian dengan pesawat.

Ada hal menarik yang patut dicermati dengan fenomena terbang murah dan banyak orang dapat terbang. Hal tersebut adalah perilaku penumpang menggunakan alat transportasi pesawat terbang. Perilaku ini bermula dari pola pikir lalu menjadi pola sikap dilanjutkan ke pola laku yang akhirnya membentuk budaya bepergian dengan pesawat udara.

Lebih mudah mengarahkan dan membentuk budaya sejak dini daripada nantinya mengkoreksinya bila sudah terlanjur salah jalan. Jika kita mencermati perilaku para penumpang Indonesia tujuan domestik hari-hari terakhir ini maka perlu dilakukan arahan dan pembentukan perilaku sehingga budaya terbang yang tercipta akan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Penerbangan sebagai salah satu moda transportasi memiliki sifat kompleks dan penuh resiko. Hal inilah yang pertama-tama harus ditanamkan dalam pola pikir para penumpangnya. Dengan menyadari hal tersebut maka sikap hati-hati dan taat prosedur harus ada dalam pola sikap para penumpang, yang selanjutnya dijabarkan dalam berbagai perilaku bepergian menggunakan pesawat udara.

Langsung ke praktisnya jika kita sedang check in di loket maka barang-barang yang boleh dibawa masuk ke kabin harus dibatasi semisal setiap penumpang hanya boleh membawa satu bawaan maksimal berukuran 56 x 36 x 23 cm dengan berat maksimal 7 kg. Sedangkan barang bawaan lainnya harus masuk bagasi. Sekarang, sering kita jumpai para penumpang membawa koper besar berjumlah lebih dari satu buah dibawa masuk ke kabin. Alasan umumnya adalah jika dimasukkan bagasi, terlalu lama menunggu keluarnya barang tersebut dari bagasi pesawat. Tetapi tidak disadari mereka dengan membawa koper –koper besar ke kabin membuat lambat arus keluar masuk kabin, membuat penuh tempat penyimpanan di atas kepala penumpang yang beresiko menimpa penumpang di bawahnya, selain itu antar penumpang berebutan ruang penyimpanan di atas yang sebenarnya setiap tempat duduk (seat) hanya memiliki satu jatah tempat simpan dan dilarang menyerobot jatah tempat duduk (seat) penumpang lainnya.

Di Melbourne Airport, bawaan yang boleh masuk kabin hanya tas berukuran dan berat tertentu. Jika ada penumpang yang bandel maka ia diharuskan kembali ke loket check in untuk memasukkan koper atau bawaannya ke bagasi.

Hal lain yang menonjol adalah penggunaan telpon genggam (HP). Para penumpang Indonesia adalah orang-orang yang sangat senang menggunakan alat komunikasi ini dalam kabin pesawat. Maksud dan tujuannya beragam, ada yang ingin mengabarkan bahwa ia sedang di pesawat menuju lokasi tertentu lalu minta penjemputan diatur sedemikian rupa, ada yang hanya melepas kangen pada orang yang dikasihinya, ada yang sibuk mengurusi bisnisnya yang khawatir akan rugi bila HP-nya tidak ‘on-line’, dan ada yang memamerkan HP terbaru lengkap dengan membunyikan ringtone kesukaannya.

Meski sudah diumumkan berulang kali bahwa penggunaan telpon genggam dalam kabin pesawat dilarang karena mengganggu komunikasi pilot dengan petugas-petugas lain, namun para penumpang masih tetap saja menggunakannya. Menjadi pemandangan umum jika saat pesawat mendarat dan sebelum berhenti sempurna, terdengar bunyi telpon genggam diaktifkan dan dering sms masuk ke inbox tiap telpon genggam, sejenak hiruk pikuk para penumpang menggenggam telpon masing-masing serta sibuk menggunakannya.

Sesaat pesawat mendarat dan menunggu pintu dibuka, para penumpang telah berdiri lalu membuka tempat penyimpanan barang di kabin untuk menarik keluar barang bawaannya, antre siap keluar pintu pesawat. Hal ini terasa mengganggu dan membuat penumpang satu yang lain berebut lebih dulu keluar pesawat. Tidak ada ketertiban dalam hal ini. Bahkan pernah ada penumpang spontan berdiri dan mencoba membuka tempat penyimpanan barang di kabin sesaat roda-roda pesawat menyentuh tanah, dimana pesawat masih bergerak ke tempat parkirnya. Mungkin dipikirnya pesawat dapat ‘langsam’ menurunkan penumpang seperti jika ia menumpang bus biasanya.

Menjadi tugas maskapai penerbangan untuk mensosialisasikan aturan menumpang pesawat udara yang sesuai dengan standar internasional dan sifat penerbangan yang kompleks dan berisiko pada para penumpang Indonesia agar tidak terbentuk budaya ‘ugal-ugalan’ menumpang pesawat. Jangan mengharap pada pemerintah untuk melakukan hal ini, namun sikap pro-aktif maskapai penerbangan untuk pembentukan budaya menumpang pesawat merupakan CSR (Corporate Social Responsibility) tiap maskapai penerbangan. Salah satu cara adalah menggunakan Social TV-ad dengan menggunakan public figure untuk mempromosikan budaya menumpang pesawat yang tertib dan bertanggungjawab. Jika pemerintah dapat mempromosikan budaya pemakaian gas untuk rumah tangga sebagai ganti minyak tanah, mengapa tidak untuk budaya menumpang pesawat yang tertib dan bertanggungjawab?

Salah satu usaha menekan kecelakaan pesawat di Indonesia yang menjadi sorotan dunia dewasa ini adalah membentuk budaya menumpang pesawat terbang yang tertib dan bertanggungjawab. Tertib berarti mengetahui dan mengikuti prosedur serta aturan yang ada. Bertanggungjawab berarti sadar bahwa sifat menumpang pesawat terbang adalah kompleks dan berisiko sehingga apapun tindakan yang dilakukan harus mengutamakan keselamatan dan kepentingan orang banyak.

Jangan terlambat membentuk budaya ini karena apabila perilaku yang ada sekarang tidak dikoreksi maka akan membentuk budaya menumpang pesawat yang ‘ugal-ugalan’ dan semau gue (emangnya gue pikirin).

Tabik,
yak