Thursday, November 20, 2008

SADAR BENCANA

Penduduk Indonesia sedang hidup di atas apa yang disebut lingkaran api (ring of fire). Hal ini merujuk pada rangkaian gunung berapi (volcanoes) mulai dari Aceh melintas hingga Lampung kemudian ke Jawa Barat menyambung ke Timur hingga Nusa Tenggara Timur dan berakhir di kepulauan Maluku. Selain itu ke arah Utara kepulauan Maluku hingga ke Filipina terdapat sabuk gunung berapi lainnya yang mengular hingga jauh ke Jepang dan berakhir di Alaska. Sabuk gunung berapi tersebut berpotensi menimbulkan bencana alam demikian juga dengan lempeng bumi Eurasia yang berada di lepas laut pulau Sumatera bagian Barat, memanjang dari Aceh hingga Lampung serta lempeng bumi Australasia yang berada di bagian Selatan pulau Jawa. Lempeng-lempeng bumi tersebut aktif bergerak dan bertumbukan sehingga menimbulkan resiko gempa bumi maupun tsunami.

Hidup berko-eksistensi dengan alam yang memiliki karakteristik tersebut di atas adalah pilihan tepat bagi penduduk Indonesia. Dengan demikian bencana alam dapat diminimalkan resikonya bahkan jika mungkin diantisipasi kedatangannya. Kejadian tsunami Aceh, Desember 2004 dan gempa Yogyakarta, Mei 2006 membuat masyarakat dan pemerintah Indonesia memberi perhatian serius terhadap resiko bencana alam. Sejak saat itu, telah banyak usaha dan program dilakukan untuk penanganan resiko bencana alam yang salah satunya membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai transformasi dari Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi. Lembaga ini menjadi titik sumbu (pivot point) dalam penanganan bencana di Indonesia.

Langkah awal dalam penanganan bencana di Indonesia adalah meletakkan tata pikir (mindset) yang tepat untuk lebih mengenali alam beserta segenap potensi maupun karakteristiknya. Hal ini dapat disebut dengan Sadar Bencana. Tata pikir sadar bencana meliputi semua aspek penanganan bencana tidak sekadar aspek penanggulangan saja, sebagaimana sering diungkap berbagai pihak di Indonesia. Masyarakat yang memiliki tata pikir sadar bencana akan lebih baik dalam menangani bencana alam tinimbang masyarakat yang bertata pikir hidup tidak peduli akan lingkungan alam sekitarnya.

Dalam salah satu kesempatan expose pengurangan resiko bencana oleh Dr. Subagyo dari Universitas Gadjah Mada, disampaikan konsep penanganan resiko bencana dalam diagram sebagai berikut:


Penanganan bencana terdiri dari empat bagian berurutan sejak terjadinya bencana :

Tahap Responsive :
Saat bencana telah terjadi maka dilakukan berbagai tindakan darurat semisal penyelamatan, evakuasi, pengobatan, pengerahan logistik, pemulihan sarana komunikasi dan transportasi, penggalangan sumberdaya masyarakat lokal maupun internasional serta penggelaran prosedur tetap keadaan darurat pemerintahan.

Tahap Rehabilitation:
Beberapa waktu setelah tahap responsive maka situasi kondisi berangsur pulih menjadi normal maka tiba tahapan konstruksi berbagai sarana prasarana fisik yang terkena bencana. Namun selain itu dilakukan juga pemulihan tatanan sosial masyarakat yang berubah akibat bencana agar pemulihan bersifat menyeluruh baik fisik maupun non-fisik.

Tahap Mitigation:
Saat bencana telah berlalu dan situasi kondisi berjalan normal maka diperlukan tindakan pengidentifikasi sumber resiko bencana diikuti dengan tindakan pengurangan resiko bencana yang melibatkan semua pemangku kepentingan penanganan bencana. Program pengurangan resiko bencana disusun secara terpadu dan diimplementasikan konsisten pada semua lini lapisan masyarakat dan pemerintah.

Tahap Preparedness:
Pada tahap ini memahami karakteristik dan potensi alam sekitar tempat hidup masyarakat menjadi kunci persiapan menghadapi datangnya bencana alam. Budaya dan tata cara hidup telah disesuaikan dengan karakteristik alam sekitar yang beresiko menimbulkan bencana alam. Sosialisasi, kampanye, pelatihan dan berbagai tindakan yang menanamkan serta menumbuhkan sikap hidup berko-eksistensi dengan alam sekitar menjadi sentral dan penting agar resiko bencana alam dapat diminimalisasi.

Para pemangku kepentingan penanganan bencana harus terlibat aktif dalam semua tahapan di diagram tersebut di atas. Perlu disadari bersama bahwa dalam setiap tahapan terdapat pemangku kepentingan yang memainkan peran memimpin (leading role) agar proses dalam setiap tahapan berjalan efektif dan efisien.

Dalam tahap responsive, peran memimpin akan lebih sesuai diemban oleh pihak militer. Hal ini disadari karena organisasi yang lebih disiplin dan dirancang untuk berbagai keadaan khususnya keadaan darurat adalah militer sehingga saat kondisi carut marut akibat bencana program-program tanggap darurat dapat berjalan baik.

Untuk tahap rehabilitation, peran memimpin akan lebih sesuai diemban oleh pemerintah dengan segala jajarannya. Hal ini sejalan dengan tugas dan mandat pemerintah yaitu melakukan pembangunan masyarakat di segala sektor terlebih setelah terjadi bencana.

Tahapan mitigation akan lebih sesuai peran memimpin secara khusus dilakukan lembaga seperti Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) yang memang bertugas mengidentifikasi resiko bencana kemudian mempersiapkan berbagai tindakan pengurangan resiko bencana tersebut dalam kerangka koordinasi ataupun pelaksanaan program tertentu yang tentunya melibatkan semua pemangku kepentingan penanganan bencana di Indonesia.

Tahapan preparedness menjadi area yang seyogyanya pihak pemimpin lokal baik formal maupun informal yang melakukan peran memimpin dengan menanamkan diikuti dengan menumbuhkembangkan budaya hidup ko-eksistensi dengan alam sekitar. Berbagai saluran komunikasi sosial sebaiknya digunakan untuk mewujudkan kesiapan masyarakat menghadapi resiko bencana alam.

Di Indonesia banyak pihak lebih tertarik dan menekankan aspek tahapan Responsive dan Rehabilitation karena memang isu bencana masih terhitung hangat akibat terjadinya berbagai bencana alam secara beruntun belakangan ini. Hal ini dapat bermakna positif apabila dalam situasi dan kondisi yang menuntut adanya respon cepat akibat terjadinya suatu bencana, akan ada banyak pihak yang segera bertindak. Namun dapat bermakna negatif karena menjadi arena pamer (show off) dengan berbagai motivasi oleh berbagai kelompok masyarakat baik lokal maupun internasional. Itulah sebabnya dalam diagram diberi warna terang (putih) untuk kuadran tahap responsive dan tahap rehabilitation yang bermakna panggung muka (front stage) di mana banyak lampu sorot bagi para pelaku di tahapan-tahapan tersebut.

Sebaliknya pada tahapan Mitigation dan Preparedness masih jarang disentuh oleh banyak pihak di Indonesia. Hal ini bermakna positif bahwa masih terbuka lebar peluang merumuskan serta menumbuhkembangkan konsep yang benar tentang Mitigation dan Preparedness agar dapat diimplementasikan di Indonesia. Namun dapat bermakna negatif karena bagian ini kurang menarik perhatian banyak pihak yang lebih suka bekerja di depan layar tinimbang di belakang layar. Itulah sebabnya dalam diagram diberi warna gelap (hijau tua) untuk kuadran tahap Mitigation dan Preparedness yang bermakna panggung belakang (back stage) di mana tidak ada lampu sorot bagi para pelaku di tahapan-tahapan tersebut.

Kondisi-kondisi bersifat panggung muka dan panggung belakang yang disampaikan di atas saat ini, lebih bersifat sementara. Namun di kemudian hari hal tersebut dapat berubah di mana banyak pihak telah menyadari dan berperan aktif dalam tahapan Mitigation dan Preparedness sebagaimana tindakan yang sudah diperagakan dalam tahapan Responsive dan Rehabilitation.

Indonesia adalah jamrud khatulistiwa yang diciptakan begitu luar biasa oleh Sang Maha Pencipta dengan segala potensi dan karakteristiknya. Manusia yang ditempatkan hidup di wilayah jamrud khatulistiwa diisyaratkan untuk mengenal bahkan menyayangi alam tempat hidup mereka agar dapat bergaul seiring sejalan melintasi guratan waktu secara harmonis. Hal itu hanya dapat diwujudkan oleh masyarakat yang sadar akan bencana alam atau disingkat: Masyarakat Sadar Bencana Indonesia.

Tabik,
yak

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home